Apakah Anda Tahu... Sebagian
Masyarakat Kita bersifat Konsumerisme yang dapat dikatakan cukup tinggi,di mana
kecenderungan selalu membeli barang atau kebutuhan yang sebenarnya belum perlu
atau malah tidak perlu di beli…itu Termasuk saya Lho he he he ..Tapi sebenarnya
masyarakat kita tidak sedikit yang sudah mulai berinvestasi atau setidaknya
memiliki keinginan untuk berinvestasi lho…itu termasuk saya lagi he he he...
Entah itu berinvestasi memang karena kebutuhan atau hanya sekedar ikut-ikutan
semata. Yang perlu Anda pahami adalah bahwa sebelum mulai berinvestasi, sangat
disarankan untuk memiliki tak terduga alias simpanan terpisah dari kebutuhan
sehari – hari ya bisa di sebut Emergency Fund
istilah keren nya...he he itu pun kalau ada dana nya.
Lalu apa hubungan nya nih…jadi
begini cerita nya..jiaaahhh cerita nya mengapa kita harus memiliki tak terduga atau dana emergency
terlebih dahulu sebelum memulai usaha ataupun
mengiventasikan dana? Kata Pakar perencanaan keuangan atau yang biasa disebut
sebagai financial planning, sebelum kita dapat melakukan investasi ada beberapa
hal yang harus Kita perhatikan terlebih dahulu. Beberapa hal tersebut
adalah:
·
Apakah
Kita memiliki hutang? Jika Kita memiliki
hutang konsumtif ada baiknya dilunasi terlebih dahulu. Namun apabila hutang kita
adalah hutang produktif ini menurut pakar Lho…bukan saya he he he, pastikan
rasio hutang yang kita miliki tidak lebih dari 30% dari penghasilan kita.
·
Nah
berikutnya cek apakah alur kas (cash flow) Anda positif/terdapat sisa
penghasilan?
·
Kemudian
apakah asuransi yang kita miliki sudah meng-cover kebutuhan Anda ?
·
Bagian
yang terakhir adalah apakah Anda sudah
memiliki Dana Darurat (Emergency Fund)?
Melihat dari namanya, Dana Darurat
adalah sejumlah dana yang memang harus dialokasikan secara terpisah, untuk
memenuhi kebutuhan yang sifatnya sangat darurat dan tak terduga. Contohnya
untuk kebutuhan biaya karena sakit, kecelakaan, terjadinya Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan oleh sebab lainnya, kebutuhan biaya bila
terjadi kematian anggota keluarga dan kebutuhan darurat lainnya. Tujuan
dibentuknya Dana Darurat ini adalah agar jika sewaktu-waktu ada kebutuhan sangat
mendesak yang terjadi menimpa Anda atau anggota keluarga, maka tidak akan
mengganggu usaha atau investasi yang sedang Anda jalankan atau bahkan tidak
harus mencairkan atau menjual investasi yang Anda miliki.
Menurut Seorang teman Pakar Ilmu
Keuangan Kebutuhan
Dana Darurat setiap orang atau keluarga berbeda-beda tergantung dari kondisi
perorangan atau keluarga tersebut. Pada umumnya, Jika Anda masih single (belum
memiliki tanggungan), kebutuhan Dana Daruratnya adalah 3 bulan pendapatan atau
kebutuhan sehari-hari. Untuk keluarga dengan 2 orang tanggungan, kebutuhan Dana
Daruratnya adalah 6-9 bulan pendapatan atau kebutuhan sehari-hari. Perlu
diingat bahwa besarnya kebutuhan Dana Darurat ini disesuaikan dengan kondisi
atau situasi individu atau keluarga masing-masing; semakin banyak tanggungan
maka semakin besar dana darurat yang harus disiapkan.
Dana Darurat sebaiknya ditempatkan
pada produk keuangan yang mudah, cepat dan aman. Hasil return tidak dipakai
sebagai tolok ukur utama dalam menentukan tempat kita menempatkan Dana Darurat.
Contoh produk keuangan yang sesuai untuk penempatan Dana Darurat ini adalah
Tabungan, Deposito, Reksadana Pasar Uang atau Logam Mulia. Perhatikan bahwa
dalam penempatannya, Anda harus
memisahkan Dana Darurat dari dana operasional dan dana investasi.
Lalu bagaimana jika Anda memiliki tujuan keuangan dalam waktu dekat
ini, sedangkan kebutuhan dana darurat yang dimiliki belum mencapai kuota
(target)? Jawabannya adalah boleh saja Anda memulai berinvestasi, asalkan Dana
Darurat yang dimiliki minimal mencapai minimal 30% dari target Dana Darurat
yang telah ditetapkan. Dan yang penting, pastikan bahwa Anda tetap mencicil
untuk memenuhi kuota (target) Dana Darurat walaupun akan mulai
berinvestasi.
Disclaimer:
Segala opini, kesimpulan dan
informasi lain yang terdapat di dalam tulisan ini merupakan pendapat pribadi
penulis dan belum tentu mewakili pendapat atau pandangan NgaturDuit.com
Isi dari tulisan ini tidak
dimaksudkan sebagai saran untuk membeli atau menjual produk keuangan mana pun.
Semua transaksi yang dilakukan merupakan tanggung jawab masing-masing.
Selamat berinvestasi dan tetap jaga
Dana Darurat Anda!
Nah Bagaimana Menurut Anda Tulisan
ini saya ambil sebagian dari email yang saya terima dari
May Rara Amiaty, S.Si, RFA?? - Para
Planner
AFC Financial Check Up
Jl. Senopati No. 74 2nd Floor,
Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Jakarta,
Indonesia
Telp/Fax : +6221 725 0851/ +6221 725
0640
Website: http://www.afcindonesia.com/
Jika Anda tertarik silahkan
mengunjungi website nya seperti tercantum di alamat nya…
Bagaimana menurut Anda mohon
komentarnya yang menarik dan membangun…terima kasih
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar Baik Kritik Atau Masukan Yang Membangun
Semoga Bisa menambah Wawasan Saya tentang Ngeblog.....Terima Kasih Untuk Kunjungan Anda dan Saya berharap suatu saat Anda Berkunjung Ke Blog Ini Lagi.